Bendera Setengah Tiang untuk Bambang Widjojanto

LBH Surabaya Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Bambang
Sumber :
  • Tudji Martudji/Surabaya
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Para pegiat antikorupsi pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menggelar aksi solidaritas menyikapi penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Mereka menggelar aksi mengibarkan bendera setengah tiang di sekretariat LBH Surabaya di Jalan Kidal Nomor 6 Surabaya pada Jumat siang, 23 Januari 2015. Mereka juga membentangkan beberapa poster yang berisi kecaman atas perlakuan arogan Polisi terhadap Bambang Widjojanto.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Kepala Bidang Internal LBH Surabaya, Istiqfar Ade Noordiansyah, menilai ‎Bambang Widjojanto adalah putra terbaik bangsa Indonesia. Penangkapan itu adalah wujud nyata lanjutan konflik KPK dengan Polri yang dikenal masyarakat dengan istilah Cicak versus Buaya. Tujuannya adalah melemahkan penegakan hukum di Indonesia.


"Penangkapan ini adalah upaya untuk menumbangkan para penegak hukum yang sedang memberantas korupsi di Indonesia,” ujar Ade.


Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan LBH Surabaya, Abdul Fattah, menambahkan, ‎penangkapan Bambang Widjojanto mengindikasikan berlanjutnya peristiwa itu menjadi Cicak versus Buaya Jilid III.


"Polri melakukan balas dendam setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka,” ujarnya.


Dalam rangkaian aksinya, LBH Surabaya juga mencetuskan pernyataan sikap yang dibacakan di depan umum. Pertama, Polri harus menghentikan tindakan arogan dengan tidak melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Kedua, Bareskrim Mabes Polri harus segera melepaskan Bambang Widjojanto. Ketiga, Mabes Polri harus menjalankan proses peradilan yang adil sesuai sistem peradilan pidana. Keempat, Jokowi-JK harus menegaskan kembali komitmennya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.



Baca berita lain:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya