Aktivis Antikorupsi: Kasus Bambang Syarat Muatan Politis

Demonstrasi mendukung KPK di Banda Aceh.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa
VIVA.co.id
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
- Aktivis antikorupsi, Saldi Isra, menduga penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Polri hanya mencari alasan dengan mengulik kasusĀ  lama. Di saat bersamaan, KPK tengah mengusut perkara salah satu petinggi Polri, Komjen Budi Gunawan.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Bareskrim Polri menangkap Bambang atas tuduhan dugaan pemberian atau menyuruh keterangan palsu pada persidangan kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Saat kasus itu bergulir, Bambang menjadi kuasa hukum pihak berperkara.
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW


Menurut Saldi, kasus yang dituduhkan Bambang syarat muatan politis. Karena saat seleksi pimpinan KPK tahun 2011 lalu, semua kasus yang pernah diisukan publik, termasuk sengketa Pilkada Kotawaringin Barat sudah dikonfirmasi panitia seleksi ke Bambang saat mengikuti tes.


"Yang terjadi dengan BW perannya dulu di MK, secara hukum itu
clear
. Kami timsel (KPK) tidak ada pidana, sudah dikonfirmasi. Bahkan di DPR terbukti meloloskan BW," kata Saldi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 23 Januari 2015.


Sekalipun Bambang dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut, Saldi menilai, tak seharusnya penyidik Polri memperlakukan Bambang dengan cara kasar, dengan menangkapnya di pinggir jalan, memborgolnya dan membawa paksa ke Bareskrim Polri.


"Dipanggil baik-baik dengan prosedur pasti BW mau dateng. Ini gambaran buruk penegak hukum," ujarnya


Bagi dia, sulit memisahkan peristiwa yang dialami Bambang dengan proses hukum terhadap Budi Gunawan di KPK, berikut dengan rangkaian peristiwa yang terjadi beberapa hari ini. Seperti, KPK digugat praperadilan dan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas cacatnya proses hukum terhadap Budi Gunawan.


"Presiden harus mengeluarkan pernyataan tidak boleh seorang pun gunakan polisi untuk merusak hubungan antar lembaga. Tidak ada lagi kriminalisasi tugas di KPK," tegas Saldi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya