- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id - Pengamat Politik Charta Politika, Yunarto Wijaya mennyindir kerja penyidik Polri yang hanya dalam waktu enam hari langsung melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, Jumat 23 Januari 2015.
"Laporan enam hari lalu langsung dilakukan penangkapan paksa. Ini kerja yang luar biasa, meski dengan tanda kutip," katanya dalam tayangan di tvOne.
Meski begitu, Yunarto sangat menghormati argumentasi Polri. Hanya saja, dengan perbedataan tafsir antara KPK, Polri dan masyarakat, dibutuhkan ketegasan presiden dalam permasalahan ini.
Presiden Joko Widodo harus memastikan tidak ada kriminalisasi dalam kasus ini.
"Beliau, Presiden Jokowi saat memberikan keterangan di Istana Bogor, terkesan hanya menjadi penonton. Beliau hanya mengimbau, meminta. Harusnya menginstruksikan," kata Yunarto.