Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Penyidik Bareskrim Polri tetap menahan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto malam ini di Kantor Bareskrim Markas Besar Polri. Penahanan Bambang diungkapkan aktivis anti korupsi Todung Mulya Lubis setelah bertemu salah satu Kepala Sub Direktorat di Bareskrim, Daniel Bolly Tifouna.
"Kemudian, setelah bertemu Pak Daniel, Kabareskrim mengatakan bahwa saudara BW pada malam ini tetap ditahan," kata Todung kepada wartawan, Jumat 23 Januari 2015.
Baca Juga :
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
"Kemudian, setelah bertemu Pak Daniel, Kabareskrim mengatakan bahwa saudara BW pada malam ini tetap ditahan," kata Todung kepada wartawan, Jumat 23 Januari 2015.
Todung mengatakan Surat Perintah Perintah Penahanan sudah dikeluarkan penyidik. Dia menyampaikan bahwa tidak ada alasan hukum untuk menahan BW.
"BW adalah Wakil Ketua KPK, pejabat negara, dia kooperatif, tidak akan kabur dan hilangkan barang bukti dan tak akan pengaruhi saksi. Tapi ada khawatir pihak penyidik, sangat mungkin ada penghilangan barang bukti, pengaruhi saksi. Itu alasan polisi. Km beda pendapat," terangnya.
Todung menegaskan BW tidak mungkin melakukan tindakan tersebut. Mereka menyatakan kekesalan dan keprihatinan atas penahanan tersebut.
"Kami akan ajukan penangguhan penahanan pada malam ini. Tapi kami mendapat jawaban bahwa penangguhan yang kami ajukan itu tidak akan dipertimbangkan malam ini. Kalau pun dipertimbangkan, mungkin besok. Kabul atau tidak, kita tidak tahu. Jadi badai masih belum berlalu," ucapnya. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Todung mengatakan Surat Perintah Perintah Penahanan sudah dikeluarkan penyidik. Dia menyampaikan bahwa tidak ada alasan hukum untuk menahan BW.