Walau Jadi Tersangka Polri, Bambang Tidak Mundur dari KPK

Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, belum mengundurkan diri dari KPK meski dia sudah berstatus tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Semua sudah diatur dalam pasal 31 ayat satu huruf pasal 32 ayat 2. Tapi saya akan mendiskusikan dulu dengan pimpinan lain KPK," kata Bambang di Mabes Polri setelah dia dibebaskan pada Sabtu dini hari 24 Januari 2015.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Bambang dibebaskan setelah lebih dari 10 jam menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri setelah ditangkap di Depok, kemarin pagi, Jumat 23 Januari 2015.


Bambang mengaku tidak mendapatkan tindakan kekerasan pada dirinya selama proses penangkapan dan pemeriksaan.


"Saya berterima kasih kepada penyidik karena dapat menyelesaikan pemeriksaan malam ini," kata Bambang. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya