Walau Jadi Tersangka Polri, Bambang Tidak Mundur dari KPK

Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, belum mengundurkan diri dari KPK meski dia sudah berstatus tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010.


"Semua sudah diatur dalam pasal 31 ayat satu huruf pasal 32 ayat 2. Tapi saya akan mendiskusikan dulu dengan pimpinan lain KPK," kata Bambang di Mabes Polri setelah dia dibebaskan pada Sabtu dini hari 24 Januari 2015.


Bambang dibebaskan setelah lebih dari 10 jam menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri setelah ditangkap di Depok, kemarin pagi, Jumat 23 Januari 2015.
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK


Pelapor Kasus Korupsi Jadi Tersangka, KPK Turun Tangan
Bambang mengaku tidak mendapatkan tindakan kekerasan pada dirinya selama proses penangkapan dan pemeriksaan.

Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli

"Saya berterima kasih kepada penyidik karena dapat menyelesaikan pemeriksaan malam ini," kata Bambang. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya