Bambang Widjojanto: Saya Belum Terima Surat Pemeriksaan

Bambang Widjojanto Dibebaskan oleh Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Pasca ditangguhkan penahanannya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri terkait kasus yang menimpanya.

"Saya belum terima surat pemanggilannya. Kalau ada ya kita baca dulu. Pasti akan datang, itu komitmen penegak hukum karena saya sebagai penegak hukum juga," ujar Bambang di rumahnya, Sabtu, 24 Januari 2015.

Bambang menjelaskan, saat penangkapan oleh beberapa penyidik Bareskrim kemarin, ia turut didampingi oleh anaknya. Alasannya karena anaknya tersebut sangat teliti.

"Jadi dia yang sangat teliti. Anak saya mengikuti semua prosesnya," jelas Bambang.

Seperti diketahui, Bambang Widjojanto dilaporkan oleh seorang warga terkait kasus dugaan memerintahkan saksi untuk membuat keterangan palsu dalam sidang pilkada Kota Waringin Barat di MK tahun 2010 lalu.

Atas laporan itu, Bambang ditangkap usai mengantar anaknya sekolah, Jumat pagi kemarin. Bambang juga langsung diperiksa untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Setelah melakukan koordinasi dengan Wakapolri, pimpinan KPK menjadi jaminan agar Bambang bisa ditangguhkan. Sekitar pukul 01.00 dini hari tadi, akhirnya penyidik memberikan penangguhan penahanan kepada Bambang.

Baca juga:

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016