Ditangkap Saat Mega Ulang Tahun, Ini Kata Wakil Ketua KPK

Bambang Widjojanto Dibebaskan oleh Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menanggapi isu mengenai penangkapan atas dirinya yang bertepatan dengan hari ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Saya tidak bisa membuat pernyataan resmi yang menghubung-hubungkan, apakah ini (penangkapan kemarin) ada kaitan dengan ulang tahun Ibu Mega atau lainnya. Tapi, yang saya tahu, memang Sugianto Abram (pelapor) itu orang PDIP. Itu fakta," ungkap Bambang di kediamannya, Depok, Sabtu 24 Januari 2015.

Terlepas dari itu semua, Bambang berkeyakinan, kasus yang menjeratnya sarat akan muatan politis dan ada yang menungganginya.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"Sepengalaman saya, ini pasti tidak murni. Kasus ini pasti kaitan dengan penetapan KPK terhadap Komjen BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka. Itu tidak bisa dipungkiri," jelasnya.

Ia juga mengatakan, kejanggalan atas kasusnya yang lain ialah soal penetapan pasal. "Dia (polisi) menggunakan pasal 242 kualifikasi delik, ada ayat satu dan dua tidak cukup melekat. Ayat satu di perdata, ayat dua pidana. Gimana saya memberikan kesaksian palsu, saya ini lawyer. Kasus ini kasus yang saya uji. Harus ada putusan dari pengadilan. Bagaimana mungkin hakim tidak pernah mengatakan sumpah palsu, namun di luar mengatakan itu sumpah palsu," ujar pria yang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu.

Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

Ketika disinggung bagaimana sikap Presiden Jokowi atas kasus yang menjeratnya, Bambang mengaku hal itu ia serahkan pada pimpinan KPK. Ia juga mengaku tidak bisa memberikan pernyataan, apakah kasus ini bagian dari skenario pelemahan atau penghancuran terhadap KPK.

"Soal Pak Jokowi, tanya ke Pak Samad (Ketua KPK). Saya nggak boleh membuat pernyataan ini pelemahan atau penghancuran. Secara personal, saya sebagai penegak hukum harus konsisten terhadap moral dan etik hukum," tutup Bambang. (one)

Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya