Jokowi Tidak Tahu Bambang Widjojanto Bakal Ditangkap

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, Sabtu 24 Januari 2015, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tahu mengenai penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penangkapan oleh penyidik Kepolisian pada Jumat pagi kemarin.

"Presiden memang tidak tahu," ujar Andi di Jakarta.

Ia menjelaskan, tidak ada aturan yang mewajibkan Kepolisian dalam proses penetapan tersangka harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan presiden. Hal tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki Polri.

"Memang tidak ada aturannya," kata Andi.

Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat pagi, 23 Januari 2015, di sebuah mini market di wilayah Depok usai mengantar anaknya sekolah.

Penangkapan itu terkait upaya penyidik untuk meminta keterangan Bambang atas laporan kasus dugaan mengarahkan seseorang untuk memberikan keterangan palsu pada sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu tentang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kala itu, Bambang masih berprofesi sebagai pengacara dan menjadi kuasa hukum yang membela salah satu pasangan peserta pilkada.

Usai penyidik melakukan pemeriksaan, Bambang pun dibebaskan pada Sabtu dini hari tadi. Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Bambang karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan sebagai tersangka. (one)

Baca juga:

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016