- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyarankan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim independen. Tugas tim tersebut adalah untuk melakukan verifikasi perkara yang tengah menjerat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Harus ada tim independen untuk memverifikasi kasusnya BW (Bambang Widjojanto). Seperti dulu ada Tim Delapan yang memverifikasi kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto," kata Denny di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 24 Januari 2015.
Menurut Denny, penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri merupakan sebuah bentuk kriminalisasi. Kasus ini diduga kuat masih terkait penetapan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus yang ditangani oleh KPK.
"Karena ini kriminalisasi. Penetapan tersangka abal-abal yang dilakukan tersangka korupsi dan loyalisnya. Satu demi satu dipreteli," kata Denny.
Denny menambahkan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, diharapkan Presiden Jokowi tidak langsung mengeluarkan Keppres mengenai pemberhentian sementara Bambang Widjojanto.
Alasannya, kasus yang menjerat Bambang merupakan bentuk kriminalisasi dan masih membutuhkan verifikasi lebih dulu.
Denny berharap kasus Bambang akan dihentikan penyidikannya. "Tentu BW jangan nonaktif dulu, karena ini kriminalisasi, dengan itu SP3 mesti didorong keluar," kata dia. (one)
Baca juga: