Putra Bungsu Bambang Widjojanto Tak Tahu Profesi Sang Ayah

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat menjelaskan proses penangkapan
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id - Muhammad Yattaki, bocah 10 tahun yang merupakan putra bungsu Wakil Ketua Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Sari Indra Dewi.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Namun, ternyata ia tidak mengetahui profesi sang ayah selama ini. Ketika ditanya, apakah Taki tahu profesi ayahnya, dengan polos, bocah yang duduk di bangku kelas empat SDIT Nurul Fikri ini mengaku tidak tahu.
 
"Yang Taki tahu, Abi suka pulang malam," tuturnya, pada VIVA.co.id, saat ditemui di kediamannya yang tampak asri di Jalan Takwa RT6 RW28 Kp. Bojong Lio, Sukmajaya, Depok, Minggu 25 Januari 2015..

Berbeda dengan anak seusianya, Yattaki juga mengaku tak merasa takut dengan apa yang dialami ayahnya. Bahkan, baginya, hal itu adalah sesuatu yang biasa.

"Iya, Taki tahu Abi (sebutan untuk ayah) sempat diperiksa polisi. Taki nggak takut, biasa aja," ujarnya.
 
Selain itu, Taki memang berbeda dengan ketiga kakaknya. Bocah laki-laki ini menyukai hobi yang cukup ekstrem, yaitu olahraga berkuda yang menjadi satu-satunya hobi yang digelutinya selama ini.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Berkat hobinya itu, Taki pun mengaku sempat meraih gelar juara dalam beberapa perlombaan.

"Saya pernah juara satu dua kali. Waktu lomba di Cinere dan Kranggan. Yang di Tanggerang enggak juara. Taki pernah jatuh, tetapi enggak kapok. Malah, mau naik lagi," tuturnya sambil tersenyum.

Keterampilan berkudanya itu, dia dapat dari les private yang diikutinya secara rutin, setiap Sabtu di kawasan Cinere, Depok. Dalam menyalurkan hobinya, Taki sering diantar sang ayah.

"Kalau Abi enggak ada, ya sama sopir. Kalau sudah besar, Taki mau jadi atlet kuda," ungkapnya.

Seperti diketahui, Bambang Widjojanto, ditangkap tim penyidik Bareskrim Mabes Polri usai mengantar Taki ke sekolah di kawasan Jalan Tugu Raya, Cimanggis, Depok, pada Jumat 23 Januari 2015. (asp)

Baca juga:

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya