Tim Independen Tak Akan Ganggu Proses Hukum

Presiden Joko Widodo bersama para pakar hukum di Istana Merdeka
Sumber :
  • ANTARA FOTO/SEPTRES/Intan

VIVA.co.id - Anggota Tim Independen Komisi Pemberantas Korupsi-Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno, menegaskan bahwa kerja Tim Independen tidak akan menganggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan, baik itu di KPK maupun di Bareskrim Polri.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"Kita nggak akan ganggu proses penegakan hukum. Semua sesuai rule yang sudah ditentukan, etika, dan cara-caranya sesuai hukum acara pidana," kata Oegro di Istana Negara, Jakarta, Minggu 25 Januari 2015.

Namun, mantan Wakapolri itu mengaku belum mengetahui sampai mana timnya nanti, bisa bergerak dalam upaya membuat terang kasus yang menjerat pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Komjen Pol Budi Gunawan.

Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

"Kita nanti rapat dulu. Kita akan berikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini, gitu saja," ujar dia.

Menurut Oegro, Tim Independen ini dibentuk atas permintaan Presiden Jokowi. Tim yang berisi tujuh orang itu dibentuk untuk meredakan situasi di tengah polemik yang terjadi antara KPK-Polri.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

"Negara jangan dikacaukan sama hal-hal yang bikin orang nggak nyaman. Kalau salah diproses, ada aturan," kata dia. (asp)

Baca juga:

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016