Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengatakan bahwa sampai saat Presiden Joko Widodo belum mendapat laporan resmi terkait pengunduran diri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. "Belum masuk ke kami," kata Andi di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Januari 2015.
Menurut Andi, sampai saat ini mereka belum mendapat laporan baik pengunduran diri Bambang maupun penetapan tersangka dari Mabes Polri.
Baca Juga :
Busyro Muqqadas: Revisi UU Sangat Melemahkan KPK
Baca Juga :
Fraksi Gerindra Tolak Revisi UU KPK
"Setiba di kantor, saya segera membuat surat permohonan pemberhentian sementara," kata Bambang, di Gedung KPK.
Pengunduran diri Bambang lantaran dia telah mendapat panggilan dari Bareskrim Polri. Pada surat tertanggal 20 Januari 2015 itu, Bambang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus kesaksikan palsu saat masih jadi pengacara terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat 2010. (ren)
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pengunduran diri Bambang lantaran dia telah mendapat panggilan dari Bareskrim Polri. Pada surat tertanggal 20 Januari 2015 itu, Bambang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus kesaksikan palsu saat masih jadi pengacara terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat 2010. (ren)