Tiga Saksi Kasus Komjen Budi Tak Hadiri Panggilan KPK

Komjen Pol Budi Gunawan
Sumber :
  • sttik-ptik.ac.id

VIVA.co.id - Tiga orang saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 26 Januari 2015.

Saksi-saksi tersebut sedianya akan diminta keterangannya untuk tersangka dalam perkara ini, yakni Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Mereka antara lain, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Herry Prastowo, SH, Msi; Dosen Utama STIK Lemdikpol, Komisaris Besar Ibnu Isticha; dan Wakapolres Jombang, Kompol Sumardji.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan bahwa Sumardji tidak hadir karena memang ada kesalahan teknis dalam pemanggilan. Menurut Priharsa, panggilan terhadap Sumardji seharusnya dilakukan Selasa besok, 27 Januari 2015.

Sementara itu, untuk kedua saksi lainnya, Priharsa mengatakan telah memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya. Herry Prastowo memberitahukan bahwa dia sedang menjalankan tugas operasi.

"Untuk Komisaris Besar Ibnu Isticha, informasi disampaikan bahwa saksi sedang mendampingi mahasiswa S3," ujar Priharsa.

Komjen Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar, Selasa 13 Januari 2015.

Calon Kapolri itu diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003 2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI

Budi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat  1 kesatu KUHPidana.

Baca juga:

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016