Duet Bali Nine Tunggu Waktu Eksekusi Mati

Warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran
Sumber :
  • REUTERS/Murdani Usman

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo telah menolak grasi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Artinya, duo jaringan narkoba "Bali Nine" asal Australia itu tinggal menunggu jadwal eksekusi mati.

Sejak putusan pengadilan atas kasus narkoba tahun 2005, mereka mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwilkumham) Provinsi Bali, I Gusti Kompiang Adyana menuturkan, pelaksanaan eksekusi mati bagi keduanya menunggu pernyataan dari kejaksaan. Begitu juga mengenai lokasi dan waktunya, Adnyana menunggu konfirmasi dari Korps Adhiyaksa tersebut.

"Kami tidak tahu kapan pelaksanaan, tergantung dari pusat dan kejaksaan," kata Adnyana, Senin 26 Januari 2015.

Lembaganya, Adnyana melanjutkan, hanya memiliki otoritas pembinaan saja. Sementara mengenai kewenangan pelaksanaan hukuman mati tetap harus menunggu keputusan pusat. "Di sini kapasitas kami hanya membina," tegas Adyana.

Ia menuturkan, hingga kini pihaknya belum menyiapkan psikolog untuk mendampingi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menjelang hari-hari terakhirnya. "Belum, belum ada satu pun. Psikolog pun belum ada," kata Adyana.

Sementara itu, Humas Kantor Imigrasi Denpasar, Saroha Manullang menyebutkan, sampai saat ini kedua terpidana mati Bali Nine belum meminta apa pun, termasuk cara eksekusi. "Belum, belum. Tapi biasanya tembak mati," ujar Saroha.

Bali Nine merupakan julukan pada 9 orang yang menyelundupkan heroin seberat 8,3 kilogram pada 17 April 2005 di Denpasar, Bali. Kesembilan orang itu adalah, Andrew Chan, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens and Myuran Sukumaran. (ren)

Baca juga:

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016