- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Polemik Polri-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal semakin panas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jawa Timur, akan melaporkan Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada 2010.
Kata Koordinator LSM Jatim, A'm, Fathoorasjid, Zulkarnaen diduga menerima suap berupa uang dolar AS senilai Rp5 miliar dan sebuah mobil sedan Camry dari petinggi Jawa Timur, untuk menghentikan kasus penyelewengan anggaran program pengentasan kemiskinan saat itu.
"Benar, Rabu tanggal 28 Januari, kami akan ke Mabes Polri untuk melaporkan yang bersangkutan," kata Fathor, Senin malam, 26 Januari 2015.
Fathorrasjid yang saat itu menjadi Ketua DPRD Jatim, menjadi salah satu terpidana atas kasus tersebut. Mantan politisi PKNU itu divonis enam tahun penjara, karena terbukti ikut menyelewengkan dana P2SEM hingga Rp5,8 miliar.
Kemudian, dia melakukan kasasi dan vonisnya menjadi empat tahun penjara. Fathorrasjid bebas pada Desember 2013 lalu.
"Anehnya, sampai saat ini tidak ada pejabat di Pemprov Jatim, selaku pemilik program yang dihukum atas kasus P2SEM," tambahnya geram.
Dia menambahkan, sebenarnya dia sudah melaporkan kasus itu sejak 2010, dan pada 2013, serta tahun 2014 ke KPK.
"Namun, tidak direspons. Justru, saat itu diminta kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim. Saya yakin, karena yang dilaporkan adalah orang KPK sendiri," tambahnya.
Untuk diketahui, P2SEM adalah program bantuan dana yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, pada 2008.
Program ini bertujuan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, dan untuk menangani masalah sosial lainnya. Untuk mengakses dana ini, masyarakat harus mengajukan proposal kepada DPRD Jatim.
Setelah direkomendasi oleh DPRD Jatim, masyarakat bisa meneruskan proposalnya ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Jatim. Proyek ini disalurkan melalui LSM, yayasan, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan sebagainya. (asp)
Baca juga: