Polri Janji Periksa Ucapan 'Tidak Jelas' Menteri Tedjo

Tedjo Edhy Purdijatno, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno dilaporkan sejumlah pengacara dan aktivis karena pernyataannya akhir pekan lalu, yang menyebut para pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah "rakyat yang tidak jelas." Menanggapi laporan itu, Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menyatakan bahwa semua sama derajatnya di mata hukum.

"Siapa yang dilaporkan jelas semua sama, baik itu presiden, petinggi sampai rakyat jelata semuanya sama, jadi equality before the law. Jadi sama derajatnya di mata hukum," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Selasa, 27 Januari 2015.

Mabes Polri, kata dia, akan memeriksa dulu unsur tindak pidana atas laporan tersebut, dan laporan yang diajukan oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azaz Tigor Nainggolan, ini telah diterima Mabes Polri.

"Ya kalau orang laporan ya kita terima, kemudian dalam laporan tersebut apa yang dituduhkan. Kita ketahui di media kan masalah kata "tidak jelas" begitu ya.

Nah itu unsur pidananya apa, apakah fitnah atau yang lainnya, kita pelajari dulu. Juga yang penting intinya siapapun yang laporan tidak akan kita tolak. Karena jelas-jelas dia punya masalah," katanya.

Azas melaporkan Tedjo dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud Pasal 310 dan 311 KUHP. Ia melaporkan perkataan Tedjo yang menyebut para aktivis pro KPK sebagai rakyat nggak jelas belum lama ini. (ren)
Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016