Polri Tunggu Fathorrasjid Laporkan Ketua KPK

Fathorrasjid
Sumber :
  • Surabaya Post
VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen, akan dilaporkan ke Mabes Polri oleh Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jawa Timur, Aa'm Fathorrasjid. Dia akan melaporkan Zulkarnaen atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2010.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
Menanggapi hal itu, Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mempersilakan Fathorrasjid yang juga
mantan Ketua DPRD Jawa Timur
Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto
melapor, karena hal itu merupakan hak pelapor. Namun sampai saat ini Mabes Polri belum menerima secara resmi laporan dan info terkait hal itu.
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

"Di Bareskrim belum ada, kan nggak ada masalah, itu laporan masyarakat. Siapapun melaporkan seseorang karena masalah-masalah, itu hak dia dong. Yang ada kita salah kalau menolak laporan, membengkalaikan laporan itu, kita bisa dituntut," Kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa 27 Januari 2015.

Sebelumnya diketahui bahwa. "Benar, Rabu tanggal 28 Januari, kami akan ke Mabes Polri untuk melaporkan yang bersangkutan," kata Fathorrasjid.

Rikwanto menyatakan bahwa itu merupakan hak pelapor dan sementara itu di sisi lain dia juga menyatakan bahwa opini yang berkembang di masyarakat terkait ketegangan Polri dan KPK adalah hal yang tidak baik karena menurutnya itu urusan personal bukan lembaga dan sampai saat ini Polri akan terus menjaga hubungan baik antar lembaga.

"Kan undang-undangnya ada koordinasi, itu yang tidak digunakan oleh oknum, orangnya, jadi yang ada itu arogansi dan lain sebagainya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya