- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Tim penyelidikan kasus dugaan kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 27 Januari 2015.
Rombongan yang berjumlah sekitar 5 orang itu tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 15.10 WIB. Mereka adalah Natalius Pigai, Siane Indriani, Muhammad Nurkhoiron, Ansori Sinungan dan Roichatul Aswidah.
Mereka mendatangi KPK untuk menindaklanjuti laporan Bambang Widjojanto ke Komnas HAM tadi pagi. Mereka bermaksud untuk bertemu dengan para Piminan KPK untuk mencari data tambahan dan informasi mengenai laporan tersebut.
"Jadi ini merupakan rangkaian kerja dalam rangka kami menghimpun data, fakta dan informasi sebagai langkah lanjutan dari langkah yang selama ini sudah dan diambil oleh Komnas HAM sejak Jumat pekan lalu," kata Juru Bicara Tim, Roicahtul Aswidah.
Dia menambahkan, setelah meminta keterangan Pimpinan KPK, tim juga berencana akan meminta keterangan dari pihak Kepolisian. Menurut dia, tim akan mendatangani pihak Kepolisian pada Rabu 28 Januari 2015.
"Sesuai dengan fungsi, tugas pokok dan kewenangan Komnas HAM, setelah menghimpun data, pengkajian dan penelaahan, penyusunan rekomendasi dan langkah yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999," tukas dia.
Baca juga: