Saksi Budi Gunawan Absen, Kompolnas Klarifikasi Wakapolri

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan meminta klarifikasi kepada Wakil Kepala Polri yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, terkait ketidakhadiran sejumlah saksi dalam perkara Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Setidaknya ada enam saksi yang tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Markas Besar Polri.


"Ya, minimal kami mengingatkan pada Wakapolri sebagai yang memiliki kewenangan dalam institusi Polri. Dari beberapa hari ini, kita akan bertemu dengan pihak Kepolisian," kata Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, di kedung KPK, Jakarta, Selasa malam, 27 Januari 2015.
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK


Pelapor Kasus Korupsi Jadi Tersangka, KPK Turun Tangan
Adrianus mengaku tujuannya menyambangi KPK adalah untuk bersilaturahmi bertemu pimpinan KPK. Dia membantah ada pembahasan khusus yang dibicarakan dalam kunjungannya itu.

Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli

“Kami memang hanya murni pertemuan silaturahmi, kami tidak membuat pertemuan yang bersifat teknis, apalagi yang bersifat taktis. Jadi kami hanya mengobrol saja," ujarnya.


Terkait perkara yang juga menjerat Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Bareskrim Mabes Polri, Adrianus menyebut Kompolnas belum mengambil sikap. Dia mengatakan bahwa Kompolnas sedang mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.


"Kami, misalnya, akan bertemu dengan Pak Badrodin Haiti, juga kami akan bertemu dengan pihak Pak Budi Waseso (Kepala Bareskrim), mungkin juga dengan Pak BG (Budi Gunawan). Itu semua supaya tahu situasinya dan, ya, mengajukan rekomendasi ke Presiden," tukasnya.



Baca berita lain:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya