Polri Tak Mau Gegabah Atas Laporan terhadap Petinggi KPK

KPK - DPR Bahas Seleksi Pimpinan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih selidiki sejumlah laporan masyarakat terhadap para pemimpin KPK.

"Atas sejumlah laporan, Mabes Polri tidak akan gegabah dalam pengkajian laporan tersebut, kita mencoba memahami apa yang dialami masyarakat, laporan harus mengalami pengawasan penyidikan oleh Biro Pengawasan Penyidikan Polri," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Frankie Sompie di Mabes Polri, Rabu 28 Januari 2015.

Ronnie menyatakan semua laporan ini harus diteliti apakah ada unsur pidananya atau tidak. "Kalau tidak ada unsur pidana, tidak bisa (ditindaklanjuti)," tambah inspektur jenderal polisi berbintang dua ini.

"Jika alat bukti lengkap, maka akan segera diproses. Penegakan hukum harus sesuai dengan prosedur dan tidak boleh ada intervensi," ujarnya lagi.

Ronny mengatakan Polri akan menghormati asas praduga tak bersalah dengan tetap memperhatikan hak asasi masyarakat. "Semua laporan dari masyarakat akan kita terima," katanya.

Beberapa laporan yang diterima oleh Mabes Polri antara lain ditujukan untuk Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan yang terakhir ini laporan yang ditujukan kepada Zulkarnain atas dugaan gratifikasi ketika menjabat sebagai Kajati di Jawa timur.

Baca juga:

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama
Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016