Modal Rp2.000, Pria 65 Tahun Cabuli Bocah-bocah

Kakek cabul di Sukabumi
Sumber :
  • Mohamad Akasah/ANTV
VIVA.co.id -
Ahok: CCTV Tak Ungkap Peristiwa Pencabulan Siswi Magang
Seorang kakek berusia 65 tahun terpaksa digelandang ke Mapolresta Sukabumi setelah dilaporkan warga mencabuli beberapa anak di bawah umur.

Anak Dititipkan ke Pamannya, Malah Dicabuli

Kakek yang dipanggil Oheh ini menjalankan aksinya dengan uang Rp2.000. Dengan selembar uang bergambar Pengeran Antasari itu, Oheh membujuk anak-anak di sekitar rumahnya untuk melayani nafsu bejatnya.
Siswi Magang Dicabuli di Lantai 6 Kantor Wali Kota


Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban. Para orang tua mengaku melihat kejanggalan pada perilaku anak mereka. Setelah didesak, bocah di bawah umur itu akhirnya mengaku.


Rabu, 28 Januari 2015, sedikitnya tiga bocah berusia antara lima hingga tujuh tahun melaporkan kasus ini ke Unit Reserse Kriminal, Polres Kota Sukabumi. Bocah-bocah itu didampingi orang tua masing-masing.


Kasatreskrim Polresta Sukabumi, AKP Sulaeman mengatakan kakek yang berprofesi sebagai penjual batu akik itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Mohamad Akasah/ANTV


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya