Dialog Satu Jam Tim Independen dengan Jokowi

Sosiolog Imam Prasodjo
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
- Tim Independen telah memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi untuk mengatasi kemelut KPK-Polri. Rekomendasi ini disusun berdasarkan analisis tim dalam beberapa hari terakhir. Tim ini pun sudah bertemu dan berdialog bersama Jokowi di Istana Negara, Rabu, 28 Januari 2015. [Baca: ]

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Anggota Tim Independen, Imam Prasodjo melalui akun Facebooknya, Kamis, 29 Januari 2015, menyampaikan detil pertemuan tim dengan Presiden Jokowi Rabu kemarin di Istana Negara. Melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, tim memenuhi undangan presiden berdialog dan bertukar pikiran tentang upaya mengatasi kemelut yang mendera negeri ini.
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW


Sebagaimana diketahui, kemelut yang terjadi antara KPK-Polri telah menyita energi bangsa. Kedua lembaga penegak hukum itu saling sandera menyandera, dengan saling menetapkan salah satu elitnya sebagai tersangka. Menurut Imam, masalah yang mendera KPK-Polri ini semakin rumit lantaran  telah melebar ke mana mana.

"Masalah ini menjadi rumit karena memasuki ranah hukum, politik, moral, etika, dan nurani rakyat yang menginginkan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi," kata Imam.


Siang itu, sekitar pukul 10.30 WIB, Imam menuturkan, tim menunggu di suatu ruang di Istana. Diantara tim yang sudah hadir memenuhi undangan presiden adalah Syafii Maarif (Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah), Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua MK), Oegroseno (Mantan Wakapolri), Erry Riana Harjapamekas (Mantan Pimpinan KPK), Bambang Widodo Umar (Pengamat Kepolisian), dan Tumpak Hatorangan Panggabean (Mantan Pimpinan KPK).


Di saat bersamaan, di ruangan itu sudah ada sejumlah Tim Watimpres yang rupanya juga tengah menunggu untuk bertemu dengan Presiden. Mereka dijadwalkan bertemu terlebih dahulu. "Saya terfikir, kehadiran Watimpres ini jelas merupakan jawaban Presiden Jokowi terhadap pihak yang mengkritik mengapa Presiden Jokowi terkesan mengedepankan Tim Independen daripada Watimpres dalam mencari solusi untuk mengatasi permasalah ini. Karena itu, bisa jadi Presiden kemudian juga meminta saran dari Watimpres," paparnya.


Sekitar pukul 11.30, akhirnya Tim Independen dipersilahkan masuk ke ruang pertemuan. Ternyata anggota Watimpres telah meninggalkan Istana. Hanya tinggal tim yang ada di ruang pertemuan itu, ditemani Mensegneg Pratikno, Presiden Jokowi menemui kami di ruang tertutup.


Setelah menyalami tim satu persatu, Presiden Jokowi mencoba basa-basi, berceritera tentang kegiatan yang Ia lakukan akhir-akhir ini yang tentu sangat melelahkan. "Untung saya mudah tidur. Di manapun saya pergi, setelah 30 menit saya dapat tidur pulas," kata Presiden sebagaimana dikutip Imam.


Sosiolog itu menilai, Jokowi berusaha rileks walau pun terlihat dari raut mukanya ada ketegangan yang tersembunyi dalam pertemuan ini. Akhirnya Syafii Maarif, membuka pembicaraan dengan menyampaikan apa yang menjadi tujuan dari kehadiran tim KPK-Polri ini.  


"Pak Syafii memulai dengan menanyakan apa yang menjadi pikiran Presiden sebenarnya akhir-akhir ini dan apa yang bisa kami bantu," tutur Imam.


Dengan sedikit menarik nafas panjang kata Imam, Presiden Jokowi menjelaskan duduk soal yang menjadi bahan pemikirannya. Jokowi lanjutnya, menyampaikan dilema yang tengah dia hadapi terkait Calon Kapolri yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, dan masalah yang tengah dihadapi KPK.


Imam berpendapat, dalam upaya mencari solusi atas kemelut ini, Jokowi  jelas sekali komitmennya, bahwa apapun yang akan Ia putuskan akan tetap mengacu koridor hukum. Namun pada saat yang sama, dia juga tak dapat mengabaikan realitas politik yang harus dia hadapi, baik dari kalangan internal partai pendukung maupun partai di parlemen pada umumnya.


Dialog pun mulai berjalan menghangat dan intensif, dan masing-masing dari tim mencoba sumbang saran. "Seperti ngobrol biasa, arus komunikasi berjalan timbal balik. Saya merasakan perbedaan jelas jika dibanding dengan pola komunikasi semasa Presiden SBY yang lebih formal, agak kaku, dan searah," ujar Imam.


Tanpa terasa dialog berjalan sekitar satu jam. Imam mengaku melihat beberapa kali Presiden meminta Mensegneg Pratikno untuk mencatat point-point yang dikemukanan oleh anggota tim. "Ini pertanda Presiden Jokowi tertarik dengan beberapa poin yang melintas dalam pembicaraan," ucapnya.


Namun pada saat yang sama, Imam tak melihat sikap definitif yang dinyatakan Presiden dalam mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Barangkali kata dia, Presiden membutuhkan perenungan lagi. Yang jelas, semua pilihan memang bukan perkara mudah. Semua memiliki potensi dampak, baik hukum, politik, moral atau etika.


Saking seriusnya dialog yang dibangun anggota tim dengan Presideng Jokowi, mantan anggota Pansel KPK itu sempat berseloroh. "Pak Presiden, semua pilihan dan langkah yang harus diambil memang tidak mudah. Karena itu Pak, saya tidak berminat jadi Presiden. Susah!" Presiden pun tersenyum. Anggota tim lainnya tertawa lepas, diskusi kembali serius.


Di tengah keruwetan rambu-rambu hukum dan politik, Imam mengingatkan pentingnya substansi moral, etika dan nurani rakyat yang harus dikedepankan. Karena bagi dia, apapun aturan hukum yang dilalui, harus sejalan dengan nilai-nilai moral dan etika sebagai acuan utama. Kepatuhan terhadap tafsir prosedur hukum, jangan sampai bertentangan dengan substansinya, yaitu standar etika dan moral yang mendasarinya.


"Jadi argumen etis dan moral hukum, bagi saya, harus mendapat prioritas bila dibanding dengan sekedar hukum normatif prosedural. Saya mencoba menduga apa yang difikirkan Presiden saat saya mengemukakan hal itu," papar Imam.


Akhirnya dialog pun berakhir, Presiden rupanya sudah memiliki jadwal lain yang harus dipenuhi. Para anggota tim ini pun meninggalkan istana dan menuju Gedung Sekretariat Negara. Setelah itu, tim berkumpul untuk merangkum hasil dialog dengan Presiden Jokowi untuk disampaikan kepada publik. Berikut butir butir rangkuman saran yang kami ajukan kepada Presiden:


1. Kami sebagai tim konsultatif independen yang diminta masukan/pendapat oleh presiden, akan menjadi mitra yang siap beri masukan terkait hubungan lembaga penegak hukum.

2. Kami pada Rabu, 28 Januari 2015, telah diundang presiden memberikan masukan berdasarkan analisis yang telah dilakukan selama 2 hari belakangan ini, dan masukan kami kepada Bapak Presiden adalah sebagai berikut:

a. Presiden seyogyanya memberikan kepastian kepada siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri demi menjaga marwah baik Polri maupun KPK.

b. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri sebagai tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri, agar institusi Polri segera mendapat calon Kapolri yang definitif.

c. Presiden seyogyanya Menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi personel penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnuya

d. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan personel Polri atau KPK.

e. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya