Dipanggil KPK, Komjen Budi Gunawan Isyaratkan Tak Datang

Pengacara Komjen Budi Gunawan Razman Arif Nasution di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK
Komisaris Jenderal Budi Gunawan dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jumat 29 Januari 2015. Namun, kuasa kukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, mengaku kliennya tidak akan memenuhi panggilan tersebut.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Razman mengaku belum mengetahui ihwal pemanggilan terhadap kliennya tersebut. "Saya ada info seperti itu dari media, tapi akan saya lacak dulu," kata Razman, saat dihubungi wartawan, Kamis 29 Januari 2015.
KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'


Meski demikian, tampaknya Budi tak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lantaran hingga saat ini, menurut dia, masih menunggu proses praperadilan yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


"Sepertinya belum
lah
.
Lagian kan
masih ada praperadilan. Idealnya, selesai dulu putusannya, kalau kita bicara hukum ideal ya," kata Razman.


Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebutkan Budi Gunawan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan penyidik pada Jumat 30 Januari 2015.


"Benar, besok BG (Budi Gunawan) diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta. Surat panggilan sudah dilayangkan sejak awal pekan ini.


Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar, Selasa 13 Januari 2015.


Calon Kapolri itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri. (one)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya