Hakim Pra Peradilan Budi Gunawan Dipantau KY

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKTIS) mendatangi Komisi Yudisial (KY) di Jalan Kramat Raya, No. 57, Central Jakarta, DKI Jakarta, Jum'at, 30 Januari 2015. Kedatangan mereka untuk meminta KY memantau dan mengawal proses pra peradilan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.

Proses pra peradilan Komjen Budi Gunawan rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2015 mendatang.

Ketua Tim Taktis, Bahrain meminta KY melihat rekam jejak Hakim Sarpin Rizaldi yang akan memimpin persidangan Komjen Budi Gunawan. Menurut dia, Sarpin memiliki delapan rapor merah yang diragukan akan mempengaruhi keputusan terkait pra peradilan Komjen Budi Gunawan.

"Kebetulan kan hakimnya hakim tunggal, kita khawatir independensi dan integritas dia, makanya kita minta KY supaya jadi penjaga moral hakim untuk memantau Saprin agar dia tidak mudah di intervensi," kata Bahrain.

Sebelumnya Hakim Sarpin Rizaldi pada tahun 2008 pernah diperiksa oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dalam kaitannya penanganan perkara narkoba dengan terpidana Raja Donal Sitorus dan perkara perdata sita jaminan Hamid Djiman perihal pembebasan lahan proyek Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Catatan merah Hakim Sarpin juga tidak berhenti disitu. Tahun 2014 Ia pernah dilaporkan Takal Barus ke Komisi Yudisial atas dugaan suap penanganan perkara paten Boiler 320 Derajat Celcius.

Sementara itu Ketua KY, Suparman Marzuki mengaku KY tidak bisa mengintervensi pengadilan dengan memilih mengajukan hakim tertentu untuk menangani perkara ini. Menurut dia, itu sudah masuk kewenangan ketua Pengadilan.

"Hakim yang menangani ini, yang akan mengadili perkara ini, sudah kita mintakan perhatian, yang bersangkutan memang sudah dan sedang dilaporkan di KY dalam beberapa laporan," kata Suparman.

Kendati demikian, Suparman menegaskan bahwa publik punya hak untuk menuntut pengadilan itu dipimpin oleh orang yang memiliki kredibilitas tinggi. Karena proses pengadilan yang fair itu dimulai dari ada atau tidaknya hakim yang memiliki kompentensi dan kredibilitas.

Mohammad Nadlir / Jakarta

Baca juga:

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016