Lima Jaksa Nakal Dipecat

VIVAnews- Kejaksaan Agung memecat lima jaksa karena diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana. Kelimanya juga akan diproses secara hukum.

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Darmono, memaparkan kelima jaksa tersebut berinisial: DOP (Kejaksaan Poso) dipecat karena kasus penyalahgunaan obat terlarang, SW (Kepala Kejakssaan Tinggi Sumatera Barat) karena kasus suap, HST (Kepala Kejaksaan Negeri Karawang) karena kasus membawa kabur tahanan bernama Ali Rahman.

Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Dimulai, Yogyakarta Tuan Rumah Seri Perdana

Selain itu, sambung Darmono, SS (Kejaksaan Timika) dipecat karena tidak masuk kantor  selama satu tahun lebih tanpa ada alasan dan PH (Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur) terlibat kasus penyuapan.

Lebih jauh, Darmono menjelaskan pihaknya juga telah membebastugaskan Kepala Kejaksaan Negeri Tilamuta, Gorontalo, Ratmadi Saptondo, karena dugaan pemerasan. "Dia tidak menjunjung tinggi harkat sebagai PNS," kata Darmono.

Ia telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memeriksa yang bersangkutan lebih lanjut untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana umum.

Presiden Direktur P&G Indonesia Saranathan Ramaswamy

Presiden Direktur P&G Indonesia Sebut Prospek Masa Depan Indonesia Cerah 

Presiden Direktur Procter and Gamble (P&G) Indonesia, Saranathan Ramaswamy menilai, Indonesia memiliki prospek bisnis yang cerah di masa depan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024