Satu Ahli Waris Korban AirAsia Terima Asuransi Rp1,25 M

Penyelam TNI Angkatan Laut bersiap mencari korban pesawat AirAsia
Sumber :
  • REUTERS/Adek Berry/Pool

VIVA.co.id - Satu ahli waris korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 menerima asuransi sebesar Rp1,25 miliar. Ini merupakan ahli waris pertama yang mendapat asuransi setelah sebulan lebih kecelakaan itu terjadi.

"Namun, yang bersangkutan tidak mau diekspos," kata Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Djailani, di kantor OJK Regional 3 Jawa Timur, Surabaya, Jumat 30 Januari 2015.

Dia mengatakan, saat ini sudah ada 90 keluarga yang telah menyerahkan syarat administrasi pencairan klaim asuransi. Dari jumlah itu, 24 di antaranya sudah menerima uang muka klaim sebesar Rp300 juta.

"Pembayaran itu adalah bagian dari total klaim penumpang AirAsia sebesar Rp1,25 miliar," katanya.

Menurut Firdaus, secara prinsip tidak ada masalah dengan pencairan klaim. Yang membuat agak lama pencairan hanyalah soal kelengkapan dokumen.

"Kami tidak ingin pembayaran klaim berbuntut pada masalah hukum karena salah penyerahan kepada ahli waris," katanya.

Pesawat AirAsia QZ8501 jatuh di Perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah, pada 28 Desember 2015. Pesawat dari Surabaya ini terbang menuju Singapura. Dalam penerbangan itu, pesawat membawa 162 orang, termasuk awak kabin. (one)

Airbus Juga Bersalah pada Jatuhnya AirAsia QZ8501
Badan Pesawat AirAsia Tiba di Jakarta

Setahun Tragedi AirAsia QZ8501 Diperingati di Surabaya

CEO AirAsia Group Tony Fernandes diinformasikan menghadiri acara ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2015