Satu Lagi Pelajar Terlibat Begal Motor di Depok

Begal motor di Depok tertangkap Polisi Sukmajaya
Sumber :
  • Vivanews/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
Aplikasi Antibegal Bikinan Mahasiswa ITS
- Jajaran kepolisian Resort Kota Depok membuktikan keseriusannya dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan yang dilakukan kelompok begal motor di Depok. Polisi berjanji akan melakukan langkah tegas bagi para pelakunya.

Modus Baru Begal, Pura-pura Tersenggol Motor Korban

Minggu dinihari tadi, aparat kepolisian dari Sektor Sukmajaya Depok berhasil membekuk dua pelaku begal motor yang beraksi di kawasan Grand Depok City, Sukmajaya Depok. Dan dari hasil pengembangan, polisi berhasil meringkus seorang pelaku lagi di kawasan tersebut pada pukul 07:00 WIB.
Ibu Rumah Tangga Jual Ribuan 'Pil Setan' ke Begal


Mereka diyakini adalah kelompok begal motor yang sehari sebelumnya 'mengerjai' Kartumi (34), seorang wanita pedagang sayur. Ia dibegal kelompok ini saat tengah melintas di kawasan Krukut, Limo.


Kapolresta Depok, Komisaris Besar Ahmad Subarkah mengungkapkan, kelompok yang ditangkap hari ini berbeda dengan kelompok yang melakukan pembegalan di Juanda dan Margonda beberapa waktu lalu, yang menewaskan korbannya di lokasi kejadian.


"Kelompok ini berbeda dengan yang sebelumnya. Yang ini, semuanya masih berstatus pelajar dan hanya beraksi di wilayah Depok," kata Subarkah pada VIVA.co.id, Minggu 1 Februari 2015.


Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk pada hari ini, masing-masing berinisial Darill Fadhil (18) dan Imam Syafii (17) sekitar pukul 03:00 WIB saat mengerjai korbannya di kawasan GDC. Dan Akbar Dwi Putra (18) yang baru saja tertangkap saat pengembangan.


Ketiganya diketahui masih berstatus pelajar di sekolah berbeda di kawasan Depok. Adapun modus mereka sama dengan kelompok sebelumnya, yakni memepet dan menodongkan sajam ke arah korban.


"Dari penyelidikan, baru 4 TKP yang kami ketahui. Namun kemungkinan lebih. Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 4 motor. Tiga di antaranya motor matik, satu motor Honda CBR yang tadi malam akan digasak pelaku. Selain itu juga kami menyita sangkur, kampak, alat pemukul dan obeng," beber Subarkah.


Ditempat yang sama, Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo menambahkan, empat TKP yang disinyalir sempat menjadi wilayah jajahan kelompok pelajar ini antara lain, di kawasan UI, Depok Timur, GDC dan Margonda.


"Kasusnya akan terus kami kembangkan, kami tidak akan kompromi terhadap kelompok ini," janji Agus. Para pelaku ini diancam dengan jeratan pasal 365 dengan ancaman 15 tahun.


Sebelumnya, Selasa 27 Januari lalu polisi juga berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian kelompok begal asal Lampung. Di sebuah rumah kontrakan di kawasan KUD RT 1/3 Sukmajaya Depok itu polisi terpaksa menembak mati satu pelakunya, bernama MUL lantaran dianggap melakukan perlawanan.


Dan satu pelakunya lagi berhasil ditangkap tanpa perlawanan, ia bernama Masduki (25). Kelompok inilah yang diduga kuat melakukan begal dengan menewaskan dua korbannya di Jalan Juanda Sabtu 10 Januari 2015 dan Jalan Margonda, Minggu 25 Januari 2015.


BACA JUGA:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya