Polri: Alat Bukti Jerat Bambang Widjojanto Sudah Cukup

Bambang Widjojanto Bertolak Ke Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Markas Besar Polri menegaskan bawah penetapan tersangka Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sudah sesuai dengan prosedur hukum. Bahkan, mereka juga memiliki alat bukti yang cukup.

"Cukup ya, untuk ini dilakukan proses hukum. Untuk dijadikan sebagai tersangka. Berkas sudah cukup. Bukti yang dikumpulkan penyidik sudah cukup," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto.

Penyidik akan memeriksa Bambang dalam dugaan kasus saksi palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi Tahun 2010. Pemeriksaan ini adalah untuk yang kedua kalinya.

Meski alat bukti cukup, Rikwanto belum dapat memastikan penahanan Bambang. Sebab, keputusan penahanan ada di tangan penyidik.

Sementara itu, Bambang menyatakan kesiapannya diperiksa penyidik Bareskrim Polri hari ini. Sebelum berangkat menuju Trunojoyo, BW menyempatkan untuk memberikan pernyataan-pernyataan di Gedung KPK. Turut memberikan dukungan adalah pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Adnan Pandu Praja serta tim kuasa hukum.

Baca juga:


Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto


Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016