Hasto Beberkan Fakta Pelanggaran Samad ke Komisi III DPR

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id -
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristianto, berjanji membeberkan fakta-fakta soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad. Hasto tiba di ruang rapat Komisi III hari ini setelah diundang komisi yang menangani masalah hukum itu.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

"Saya mendapat undangan dari Komisi III DPR, dan saya menghargai undangan itu," kata Hasto, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 3 Februari 2015.
Jaksa Agung: Deponering Widjojanto dan Samad Pekan Depan


Hasto menegaskan, akan membeberkan segala sesuatu yang ingin digali oleh komisi. Dia juga mengaku siap memberikan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Abraham Samad tersebut.


"Ada mekanisme di dalam penyampaian bukti-bukti, pemberantasan hukum termasuk bukti-bukti yang kami sampaikan. Bukti disampaikan pada pihak yang tepat. Yang ingin saya sampaikan fakta-fakta," jelasnya.


Dia mengatakan, tidak mungkin dia datang memenuhi panggilan tanpa menunjukkan bukti. Apalagi, lanjut dia, hanya menyampaikan pernyataan saja tanpa disertai bukti.


"Pasti ada (bukti). Sebagai warga negara, saya tidak mungkin menyampaikan pernyataan tanpa bukti, keyakinan, saksi-saksi hidup," katanya.


Terkait dengan bantahan Tjahjo Kumolo, yang saat Pilpres 2014 masih menjadi Sekjen, Hasto mengatakan memang Tjahjo tidak ikut dalam pembahasan soal cawapres.


"Pertemuan pertama memang dihadiri Pak Tjahjo dan saya. Pembahasan pencawapresan tidak ada," kata Hasto. (ren)


Baca Juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya