Akil Sebut Kasus Sengketa Pilkada Kobar Sudah Diatur

Kaleidoskop 2014
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Mantan Ketua Mahkamah Ketua Konstitusi (MK) Akil Mochtar, mengungkapkan bahwa kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 lalu, telah diatur untuk memenangi salah satu pihak yang bersengketa.

"Ya, memang ada (pengaturan)," ujar Akil, usai diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam, 4 Februari 2015.

Saat disinggung mengenai pengaturan seperti apa yang dimaksud olehnya, Akil enggan untuk membicarakannya lebih lanjut.

Akil yang mengaku sedang sakit ini, langsung masuk ke dalam mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi B 1372 URF untuk dibawa kembali ke rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Akil mengatakan, dalam penyidikan oleh penyidik Bareskrim tersebut, ia diperiksa mengenai kasus Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010. Dia diperiksa sejak pukul 20.00 WIB, dan baru keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 23.30 WIB.

Selama pemeriksaan tersebut, Akil lupa dicecar berapa pertanyaan oleh penyidik Bareskrim, namun ia merasa ada sekitar 13-20 pertanyaan. (asp)

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Baca juga:

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016