Bentuk Komite Etik, KPK Masih Dalami Keterangan Hasto

Zulkarnaen, anggota KPK
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa langsung membentuk Komite Etik untuk memeriksa Ketua Abraham Samad. Walau, politikus PDIP, Hasto Kristianto, sebagai pihak yang menuding Samad, sudah menyampaikan bukti-buktinya ke KPK.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, walau Hasto yang juga Pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPP PDIP ini sudah menyerahkan bukti-bukti, tapi KPK masih perlu mendalami lagi bukti itu.

"Kalau laporan masuk kan harus proses di internal. Artinya kita tidak cerita di media, pendalaman sendiri di dalam proses internal. Itu kan dilihat, sejauh mana terjadi. Itu kan komprehensif. Tidak serta merta begitu komite etiknya," kata Zulkarnain, di gedung DPR, Jakarta, Selasa 10 Februari 2015.

Meski begitu, Zulkarnain belum bisa memastikan Komite Etik bisa dibentuk dalam waktu dekat. Mantan Kajati Jawa Timur ini tidak menjamin, proses internal itu bisa dilakukan dengan cepat sehingga komite etik juga langsung dibuat.

Hanya saja, dia mengatakan bahwa komite etik dibentuk untuk mengawasi para pimpinan dan pegawai komisi antirasuah itu.

"Itu kan (Komite Etik) memang bagian dari tugas KPK untuk menjaga integritas pegawainya, pejabat, pimpinan dan lembaganya. Kita diukur itu, kita ngukur sendiri. Kita survei kita ini," katanya.

Hasto pada Senin 9 Februari kemarin, menyampaikan bukti-bukti dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Abraham Samad.

Hasto juga sebelumnya sudah datang ke Komisi III DPR. Dalam pemaparannya, Hasto mengaku enam kali melakukan pertemuan dengan Samad dan timnya. Dua di apartemen mewah di SCBD, pertemuan juga dilakukan di kediaman AM Hendropriyono, bahkan di kediaman Abraham Samad di Pulomas, Jakarta Timur.

Pertemuan-pertemuan itu, kata Hasto, karena Samad berminat untuk menjadi cawapres dari Jokowi pada Pilpres 2014 lalu.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016