Alasan Kejaksaan Agung Belum Eksekusi Mati Tahap 2

Ilustrasi/Persiapan eksekusi mati di Pulau Nusa Kambangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVA.co.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan belum ada jadwal pasti pelaksanaan eksekusi mati tahap dua. Ini lantaran para narapidana tersebar di lima daerah berbeda.

Jika ada pengumpulan dan eksekusi para terpidana mati di satu titik, maka akan membutuhkan koordinasi yang memakan waktu.

“Pengumpulan di satu tempat itu demi keamanan, juga kelancaran eksekusi,” kata Tony di kantor Kejaksaan Agung, Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februrai 2015.

Tony menjelaskan, lima kota tempat narapidana eksekusi mati itu di antaranya Nusakambangan, Krobokan, Madiun, Palembang dan Yogyakarta.

Dia menambahkan, Pulau Nusakambangan menjadi lokasi ideal karena dinilai cukup steril dari masyarakat. “Jika eksekusi bersamaan di satu titik, maka akan terjadi pergeseran yang butuh waktu tidak sedikit,” ungkapnya.

Sebelumnya Jaksa Agung H.M. Prasetyo memang mengungkapkan keinginannya untuk melaksanakan eksekusi di satu lokasi. Banyaknya terpidana mati yang akan dihukum mati, memang tidak membuat Kejaksaan mencari lokasi lain untuk eksekusi.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

“Kita lihat kapasitas lapangannya, kalaupun tidak bisa menampung semua terpidana, kita carikan titik dan tempat yang lain, tapi di pulau yg sama,” kata Prasetyo. (ren)

Baca juga:

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016