Komnas HAM Selidiki Lagi Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi

Beberapa Kriteria Calon Menteri untuk Jokowi-JK Versi Komnas HAM
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka kembali kasus dukun santet di Banyuwangi, Jawa Timur, yang terjadi pada 1998-1999. Komnas HAM menilai kasus pembantaian dukun santet itu banyak terjadi pelanggaran HAM.

Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron, mengatakan bahwa Komisi telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus itu. Hal itu dilakukan karena banyak menerima keluhan dan laporan terkait kasus santet di Banyuwangi, terutama dari keluarga korban.

"Tim khusus ini sudah bekerja, di antaranya, menggali informasi di kabupaten paling timur propinsi Jawa Timur itu. Berdasarkan data yang diperoleh, korbannya mencapai 148 orang," kata Nurkhoiron usai menemui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu, 11 Februari 2015.

Untuk memperdalam penyelidikan, Komnas HAM juga telah menemui sejumlah pihak, di antaranya, Kepolisian Daerah Jatim, Komando Daerah V/Brawijaya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jatim dan sejumlah Pengurus Cabang NU untuk pengumpulan informasi.

Menurut Nurkhoiron, kajian itu diharapkan selesai paling lambat Mei 2015. "Sekarang telah memasuki sejumlah tahapan dan diharapkan sebelum Mei selesai kajiannya," katanya.

Saat ini, tim Komnas HAM, selain ke Banyuwangi, juga fokus ke Jember untuk mengumpulkan data baru sekaligus mengembangkannya ke daerah lain yang diduga juga menjadi lokasi terkait dugaan isu santet.

Pembantaian pada orang yang diduga melakukan praktik ilmu gaib (santet atau tenung) yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur, terjadi pada kurun waktu Februari hingga September 1998. Hingga kini motif pasti dari peristiwa itu belum jelas.

Ungkap Kejanggalan, Makam Siyono Akan Dibongkar

Saat kejadian pertama pada Februari itu, banyak yang menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa, dalam arti tidak akan menimbulkan sebuah peristiwa yang merentet panjang.

Pembunuh dalam peristiwa itu adalah warga-warga sipil dan oknum asing yang disebut ninja. Setelah dilakukan pendataan korban, ternyata banyak di antara para korban bukan dukun santet. Kebanyakan mereka guru mengaji, dukun suwuk (pengobat), dan tokoh masyarakat seperti ketua RT atau RW. (ren)


Baca berita lain:



 Imdadun Rahmat

Kasus Tragedi 1965 Harus Diselesaikan

Ketua Komnas HAM bicara panjang lebar soal kontroversi Tragedi 1965.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016