Jokowi Nyatakan Perang terhadap Narkoba

Lawatan presiden Jokowi ke Malaysia
Sumber :
  • REUTERS/Olivia Harris

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ampunan kepada terpidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati.

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

"Saya tegaskan jika yang memberi vonis hukuman mati adalah hakim, Presiden hanya tidak mengampuni. Dan saya sudah menandatangani penolakan grasi 64 terpidana mati," kata Presiden Joko Widodo saat bersilaturahmi dengan peserta Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-6 di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, Rabu 11 Februari 2015.

Presiden mengatakan, revolusi mental harus dilakukan secepatnya dalam hal pemberantasan narkoba. Setiap hari katanya ada 40-50 orang yang meninggal dunia karena narkoba.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Dan dalam setahun ada 18.000 orang yang meninggal karena narkoba, 4,5 juta orang direhabilitasi dan 1,2 orang sudah tidak bisa lagi direhabilitasi. Apa akan kita biarkan seperti ini terus? Saya nyatakan kita perang terhadap narkoba," katanya.

Bahkan, Presiden menuturkan, yang sudah dipenjara pun masih bisa mengendalikan peredaran narkoba. Karena itu, umat Islam harus mendukung perang terhadap narkoba.

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

Dukungan terhadap hukuman mati terpidana narkoba juga disampaikan Komite Pusat Ketua Gerakan Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Dalam salah satu poin risalah Yogyakarta yang disampaikan dalam Kongres Umat Islam Indonesia ke-6, disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan menghindarkan diri dari budaya yang tidak sesuai dengan syariat Islam, dan budaya luhur bangsa seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pornografi dan pornoaksi, pergaulan bebas dan perdagangan bebas.

"Dalam risalah itu sudah jelas bahwa narkoba sudah sangat membahayakan bangsa dan negara. Karena itu, kami mendukung hukuman mati. Jika ada yang menolak, apakah mereka tidak memikirkan yang 18.000 setiap tahun meninggal," kata Anwar.

Seperti diketahui, sebanyak enam terpidana mati narkoba sudah dihukum mati pada Desember lalu. Tahun ini, Presiden Jokowi menolak permohonan grasi 64 terpidana mati narkoba, dua di antaranya ada terpidana kasus Bali Nine. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya