Tagih Utang Narkoba, Napi Dikeroyok Sipir

Ilustrasi/kekerasan
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Seorang Narapida kasus Narkoba yang mendekam di Lapas Merah Mata Klas 1 A Palembang, diduga telah dianiaya oleh oknum sipir, hingga mengalami luka memar. Bahkan dua gigi napi itu harus patah lantaran dianiaya.

Kejadian itu terkuak, setelah sang napi, Hendriyadi Bin Karim alias Hen Bintang, Warga Kampung 4, Kabupaten Musi Banyuasin melapor ke Polresta Palembang, dengan tanda bukti lapor LP/B-315/II/2015/Sumsel/Resta.

Kuasa Hukum Hendriyadi, Wisnu Oemar, mengatakan oknum sipir yang menganiaya kliennya itu berinisial CT bersama seorang mantan sipir berinisial RZ yang juga mendekam di sel Lapas Merah Mata.

"Menurut keterangan klien saya, mereka menagih utang narkoba sebesar Rp20 Juta kepada korban. Kan lucu, sipir kok nagih utang narkoba?" Kata Wisnu, Rabu 11 Februari 2015.

Lebih lanjut, diungkapkan Wisnu, sebelum dianiaya, korban yang menghuni di Blok 1 nomor 28 dipanggil oleh kedua pelaku ke kamar nomor 1. Di kamar itulah, Hendri dipukuli oleh kedua pelaku.

"Klien saya dimasukan ke kamar 1, disana dia dianiaya oleh kedua pelaku tersebut. Bahkan giginya sampai patah. Klien saya itu sudah 1,5 tahun menjalani tahanan disana setelah di vonis 4 tahun penjara. Sementara utang itu terjadi tiga tahun yang lalu," ucapnya.

Polisi Penganiaya Penjaga Warnet Disanksi Disiplin
Ilustrasi/Garis polisi

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

Korban adalah pedagang kopi. Diduga telah dibunuh.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016