Banjir, Surabaya Salahkan Pemprov Jatim

Banjir di Surabaya
Sumber :
  • Tuji Martudji | Surabaya

VIVA.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah tak serius menangani banjir akibat luapan Kali Lamong. Pemkot mengklaim, mereka sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi banjir tahunan tersebut.

Risma Berkelit dan Salahkan El Nino soal Banjir di Surabaya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan, upaya itu meliputi pembebasan lahan di sekitar Kali Lamong yang masuk wilayah Surabaya. Hampir seratus persen lahan yang membentang di sepanjang 15 kilometer bibir sungai pada sisi Surabaya berstatus bekas tanah kas desa (BTKD). Lahan BTKD di wilayah Kelurahan Tambakdono, Kecamatan Pakal, total seluas 172 hektare.

"Areal itu siap dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan tanggul maupun pelebaran Kali Lamong," kata Erna, di Surabaya, Kamis, 12 Februari 2015.

Kantor Pemerintah dan Rumah Sakit Terbesar Jatim Kebanjiran

Selain itu, sebanyak 25 persil lahan di sekitar Kali Lamong dimiliki perusahaan atau warga. Menurut Erna, hal ini sudah disosialisasikan kepada para pemilik lahan dan semua sudah beres sejak tahun 2012. Pemkot juga telah membebaskan satu persil lahan seluas 200 meter persegi.

“Intinya tidak ada masalah. Jadi pembangunan tanggul atau normalisasi sungai sejatinya sudah bisa dikerjakan,” katanya menambahkan.

Surabaya Banjir Karena Alih Fungsi Lahan

Namun, Pemkot menyayangkan, karena hingga kini belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo yang bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jatim. "Kegiatan yang terlihat di lapangan hanya upaya penguatan tanggul oleh Pemkot," ujarnya.

Dia menambahkan, sejak tahun 2012, tiga alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum selalu dimaksimalkan untuk pembenahan di lokasi rawan tanggul jebol.

“Berdasar pembagian kewenangan, tugas Pemkot sebenarnya hanya membebaskan lahan dan mendukung proses normalisasi sungai, tidak termasuk penguatan tanggul. Namun, karena kondisi di lokasi sangat mendesak, penguatan tanggul mau tidak mau dikerjakan dulu oleh Pemkot.”

Normalisasi Kali Lamong

Pemkot Surabaya sudah berusaha menjalin komunikasi agar langkah konkret normalisasi Kali Lamong bisa terlaksana. Terhitung sejak 2010, Pemkot telah enam kali berkirim surat. Antara lain, ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur Jawa Timur, dan Kepala BBWS Bengawan Solo. Intinya memohon bantuan normalisasi Kali Lamong.

“Itu belum termasuk tiga surat yang kami ajukan dalam TKPSDA (Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air) wilayah Bengawan Solo,” ujar Erna.

Guna memudahkan pengerjaan normalisasi sungai dan pembangunan tanggul, Pemkot membangun dua akses jalan yang bisa dilewati alat berat, yakni di wilayah Sumberjaya dan Sumberrejo dengan lebar jalan mencapai enam hingga delapan meter.

“Jalan itu bisa digunakan untuk keluar-masuk alat berat crane dan material proyek.”

Tugas Pemkot sudah beres

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, M. Fikser, menambahkan, langkah Pemkot berkirim surat, membebaskan lahan, hingga penyediaan akses jalan untuk alat berat, dapat diartikan sebagai suatu langkah serius dalam menanggulangi luapan Kali Lamong.

Karena itu, dia justru mempertanyakan jika ada pihak yang menuding Pemkot tidak serius. Pasalnya, bagian-bagian pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemkot sudah dilaksanakan. Dengan kondisi lahan serta akses jalan yang sudah siap, Pemkot berharap BBWS maupun Pemprov Jatim bisa segera memulai upaya antisipasi banjir akibat luapan Kali Lamong.

Baca berita lain:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya