DPRD Jember: Tak Ada Perda Tes Keperawanan

Ilustrasi Hari Kelulusan
Sumber :
  • istock

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, membantah akan membuat aturan terkait tes keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan sekolah.

Sayembara Aneh untuk Mahasiswi Perawan Berhadiah Beasiswa

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ayub Junaedi Mukson mengatakan, bergulirnya wacana tes keperawanan beberapa waktu lalu hanya usulan pribadi salah satu anggota dewan, bukan keputusan resmi lembaga.

"Memang menuai kontroversi terkait tes keperawanan, tapi saya pastikan itu tidak ada dan tidak ada pembahasan Raperda baik di DPRD atau yang lain," kata Ayub kepada VIVA.co.id, Kamis, 12 Februari 2015.

WGAT: Tes Keperawanan TNI Sakiti Wanita

Dia menjelaskan, wacana tes keperawanan itu muncul secara spontan dan merupakan wacana pribadi anggota DPRD. Ayub memastikan tidak ada pembahasan terkait hal itu. Ayub juga mengaku, pihaknya telah didatangi oleh MUI Kabupaten Jember terkait beredarnya wacana tersebut.

"MUI sendiri mengatakan tidak perlu seperti itu. Namanya aib saudaranya ya harus ditutup-tutupi. Saya pribadi juga tidak sepakat dengan hal itu," ujar Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Jember ini.

Tes Keperawanan Prajurit TNI, Pelecehan atau Kehormatan?

Tak hanya MUI, sejumlah elemen pemuda salah satunya, GP Ansor juga melakukan klarifikasi terkait kabar akan adanya Perda Tes Keperawanan tersebut.

Ayub meminta maaf apabila pemberitaan mengenai wacana tes keperawanan sebagai bagian dari syarat kelulusan siswa tersebut meresahkan masyarakat.

"Saya atas nama pimpinan dan lembaga DPRD memohon maaf kepada publik, terutama perempuan, khususnya anak-anak perempuan seluruh Indonesia dan anak pelajar di Jember. Akibat pemberitaan yang muncul yang mengabarkan seakan-akan DPRD Jember akan mengesahkan peraturan daerah Akhlakul Karimah, yang salah satunya akan mengatur pemeriksaan keperawanan perempuan sebagai syarat kelulusan sekolah, telah menimbulkan keresahan dan kegelisahan."

Sebelumnya, muncul wacana tes keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan dari DPRD Jember. Gagasan itu dilontarkan anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa, Mufti Ali. Ide itu disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jember di ruang Komisi D DPRD Jember, Selasa, 3 Februari 2015 lalu.

Wacana ini langsung menuai kritik dari sejumlah kalangan. Ide itu dinilai merendahkan martabat perempuan dan tak terkait dengan kelulusan siswa.

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya