LP Nusakambangan Tunggu Instruksi Pemindahan Napi Bali Nine

Ilustrasi/Persiapan eksekusi mati di Pulau Nusa Kambangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVA.co.id - Pemindahan dua terpidana mati Bali Nine dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali menuju LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, masih menunggu jadwal pasti eksekusi mati oleh Kejaksaan Agung.

Kepala Divisi Lapas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Yuspahrudin memastikan bahwa dua napi asal Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran belum dipindah dari Lapas Kerobokan ke Lapas Nusakambangan. Sebab, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung.

"Kami sudah komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Jadi saat ini (Dua napi Bali Nine) belum dipindahkan. Kata jaksa agung jangan dipindahkan dulu. Nunggu waktu pasti pelaksanaan eksekusi mati dulu baru dipindahkan ke sini, " ujar Yuspahrudin kepada VIVA co.id di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 13 Februari 2015.

Menurutnya, meski surat pemindahan terhadap dua napi Bali Nine telah dikeluarkan Kemenkumham Pusat tanggal 11 Februari 2015, akan tetapi jadwal pemindahannya masih menunggu waktu eksekusi. Hal itu berdasarkan beberapa alasan.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Masalahnya kan kasihan. Kalau mereka dipindah-pindah. Sementara jadwal eksekusi belum pasti, " ujar dia.

Pihaknya mengaku juga belum mengetahui pasti apakah pelaksanaan eksekusi bertempat di Lapas Nusakambangan, meski kedua napi asal Australia akan dipindahkan di sana.

"Yang pasti kita sudah siap jika mereka dipindahkan ke sini, " ujar dia.

Terpidana mati lain

Lebih lanjut Yuspahrudin menambahkan, sejauh ini baru ada wacana pemindahan napi asal Korbokan, Bali saja yang akan dipindahkan. Untuk napi terpidana mati lain, ia belum mendapatkan kabar resmi dari Jenderal Pemasyarakatan.

"Masalah terpidana lain yang katanya ada, kita belum dapat kepastiannya. Sejauh ini belum ada izin, " ujar dia.

Sebelumnya Jaksa Agung akan memprioritaskan eksekusi mati untuk WNA asal Nigeria Sylvester Obiekwe. Dia saat ini ditahan di Lapas Pasir Putih Nusakambangan. Lalu nama dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran juga mengisi daftar nama eksekusi mati gelombang kedua era Presiden Joko Widodo itu.

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016