Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id -
Seorang musisi (anak band) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran terlibat kasus narkoba. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti ganja seberat 13 kilogram (kg).
Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Vivick Tjangkung mengungkapkan, tertangkapnya tersangka berinisial VA (22) berawal dari pengaduan warga yang mengaku curiga dengan aktivitas di dalam rumah yang berada di Jalan Pendidikan RT 001/RW 013, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok tersebut.
Tiap satu kilogram, tersangka mendapat upah Rp100.000. Jadi, kalau berhasil menjual keseluruhan dia bisa meraup Rp1,5 juta. Dari 13 kilogram yang tersisa, ditaksir nilainya mencapai Rp36 juta. Barang ini ia dapat dari salah satu rekan band-nya, berinisial K.
"Dengan diungkapnya ganja ini maka kami bisa menyelamatkan sebanyak 12.000 jiwa di Depok dan sekitarnya," ujarnya.
Tersangka VA mengaku sebelumnya dia adalah pengguna narkotik juga. Dia terpaksa menjalani bisnis haram ini untuk keperluan uang jajan. Biasanya, sebelum manggung VA juga kerap menghisap ganja.
"Sudah lama kenal dengan K. Dia teman satu band. Ya, band Indie belum tenar. Kasusnya sedang kami dalami," ujar Vivick.
BACA JUGA:
Halaman Selanjutnya
Tiap satu kilogram, tersangka mendapat upah Rp100.000. Jadi, kalau berhasil menjual keseluruhan dia bisa meraup Rp1,5 juta. Dari 13 kilogram yang tersisa, ditaksir nilainya mencapai Rp36 juta. Barang ini ia dapat dari salah satu rekan band-nya, berinisial K.