Para Eks Napi Minta Jokowi Ampuni Terpidana Mati Bali Nine

Terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Puluhan eks napi Kerobokan Kelas II A Denpasar Kerobokan, Bali, melakukan aksi galang tanda tangan untuk terpidana mati 'Bali Nine' Myuran Sukumaran dan Andrew Chan agar keduanya diberi kesempatan untuk hidup.

"Kami melakukan aksi ini atas inisiatif sendiri. Kami berharap teman kami masih diberi kesempatan untuk tidak menjalani eksekusi mati," kata Jevry Atgo Damanik, mantan eks napi Kerobokan kasus narkoba, Sabtu petang 14 Februari 2015.

Aksi galang tanda tangan itu juga dibarengi dengan bagi-bagi bunga mawar dan stiker yang dibagikan kepada pengguna jalan yang melintas di seputaran Monumen Bajra Sandhi, Renon.

"Andrew adalah pribadi yang baik. Selama di penjara, dia sangat baik dan memberikan pelajaran baik," kata pria asal Medan tersebut.

Para eks napi itu nampak mengenakan kaos putih yang bertuliskan antara lain 'keep hope a live', 'sign the petition to save Myuran Andrew' serta 'stay no to drugs', dan 'stay alive from finalty death'.

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan saat ini diketahui tengah menunggu dipindah ke luar Pulau Bali setelah permohonan grasinya tidak dikabulkan Presiden Joko Widodo. Maka itu, aksi ini juga sengaja digelar agar bisa meluluhkan Jokowi dan masih memberikan kesempatan hidup kepada keduanya.

Baca juga:

1 Agustus 2016, Jenazah Seck Osmane Dikirim ke Nigeria

Sendiri, Jenazah Napi Narkoba WN Senegal Tak Ada yang Jenguk
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.

Wiranto: Tidak Perlu Ada Evaluasi Hukuman Mati

"Tekanan dari mana pun, kita punya yurisdiksi hukum nasional."

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016