75 Kg Sabu dari Malaysia Dibawa dengan Kapal Baju Bekas

Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id -
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dibantu Polres Aceh Timur dan anggota Brimob Subden-2B Kompi Aramiah, berhasil menangkap bandar sabu-sabu di Aceh Timur, Aceh, pada Minggu, 15 Februari 2015.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Penangkapan terjadi pada dini hari. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu berjumlah 75 kilo gram. Selain itu, bersama tersangka, juga ditemukan 4 senjata api.
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara


Tim BNN bersama Polres Aceh Timur dan anggota Brimob mengintai sebuah mobil Avanza yang dicurigai membawa barang haram tersebut. Ketika melintasi kawasan Alue Bu, Peureulak, Aceh Timur, tim langsung menghadang mobil tersebut.


Di dalam mobil hanya ada seorang pengemudi berjenis kelamin pria. Polisi kemudian menemukan 75 kilogram sabu-sabu, sepucuk senjata api laras panjang jenis M16 dan tiga pucuk senjata api jenis FN.


Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersbut. Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendry Gunawan, hanya mengatakan anak buahnya masih berada di lapangan.


Dari informasi yang berkembang, barang haram tersebut diduga dipasok dari Malaysia menggunakan boat tongkang pemasok pakaian bekas melalui jalur Kuala Beukah. Selanjutnya dibawa ke Alue Bu menggunakan boat motor kecil. (ren)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya