Hendri Tebas Leher Istrinya Tepat di Hari Valentine

Ilustrasi pembegalan.
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id -
Gara-gara Uang Rp30 Ribu, Tukang Ojek Ini Cekik Istrinya
Hendri, 35 tahun, petani karet di Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh, Sarolangun, benar-benar tega nan sadis. Hanya karena cekcok soal makanan, pria asal Banyuasin, Sumatera Selatan ini tega menebas leher istrinya, Rizka (37) hingga putus.

Pengungkapan Kasus Mutilasi Anggota DPRD Diakui Sulit

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu 14 Februari 2015, pagi hari di sebuah kebun karet di Desa Taman Bandung.
Tegur Pemuda Mabuk, Kakek Renta Dibacok Hingga Tewas


“Kita dapat laporan tentang kejadian pembantaian itu dari warga. Kita langsung turun ke TKP, di TKP kita melihat kepala korban sudah putus dari badannya,” ujar Kapolsek Pauh, AKP Darmawan di Sarolangun, Minggu 15 Februari 2015.


Menurut dia, dari keterangan yang didapat, pembunuhan sadis itu berawal dari pertengkaran hebat soal makanan. Entah kenapa, tiba-tiba Hendri kalap dan langsung menebas leher istrinya sendiri menggunakan sebilah parang. Tak hanya sekali, Hendri menebas leher istrinya berulang-ulang hingga kepalanya putus terpisah dari badan.


Atasan bantuan warga, anggota Polsek Pauh dan Sat Reskrim Polres Sarolangun akhirnya berhasil menangkap pelaku. Kini, pelaku ditahan di Mapolres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Sementara korban Rizka, langsung dibawa ke RSUD Sarolangun untuk mendapatkan perlakuan medis. Hingga Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB, kepala korban akhirnya bisa disambungkan kembali. Setelah itu, korban langsung dibawa ke kediamannya untuk dimakamkan.


Akibat ulahnya, Hendri kini mendekam di sel Mapolres Sarolangun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hendri akan dijerat dengan Pasal 338 Junto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.


Pernah gangguan jiwa


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP. Suharta menyatakan, dari keterangan sejumlah warga, Hendri sebelumnya pernah mengalami gangguan kejiwaan hingga dipasung karena kerap mengganggu warga sekitar.


“Dari keterangan warga, tersangka pernah dirantai karena mengalami gangguan jiwa,” ujar AKP Suharta.


Menurut dia, kala mengalami gangguan jiwa, Hendri juga sempat dibawa ke kampung halamannya di Musi Banyuasin untuk berobat. Setelah dianggap sembuh, akhirnya Hendri dilepas dari belenggu rantai. Hingga akhirnya bisa kembali bekerja sebagai petani penyadap karet.


Atas fakta tersebut, AKP. Suharta menyatakan akan melakukan pengecekkan terhadap kondisi kejiwaan tersangka Hendri.


“Kita akan periksa kejiwaannya, kalau memang gila, maka akan kita rawat tersangka di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Jambi,” kata Suharta. (ren)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya