Menteri Tjahjo Penuhi Undangan Komisi III Terkait Samad

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo datang ke Komisi III memenuhi undangan terkait kasus Abraham Samad. Dalam keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristianto, ada enam kali pertemuan dengan Samad dan timnya. Di antara itu, Tjahjo yang saat Pilpres 2014 sebagai Sekjen PDIP, juga datang.

Pertemuan berlangsung di apartemen mewah, di SCBD Jakarta. Diduga, Samad meminta untuk menjadi calon wakil presiden Jokowi. Padahal, UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, tidak membolehkan pimpinan KPK bertemu pihak terkait perkara atau politik.

"Saya datang karena memang bertemu, tapi tidak empat mata, tapi lima mata," kata Tjahjo di DPR, Jakarta, Senin 16 Februari 2015.

Tjahjo mengaku tidak membawa bukti-bukti apapun terkait pertemuan itu. Namun dia berjanji, akan menjelaskan materi apa yang dibahas dalam pertemuan itu.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

Pihak lain yang diundang adalah Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Andi sudah hadir, tapi dia memilih tidak berkomentar. "Nanti ya," kata Andi berlalu. Dalam keterangan Hasto, Andy turut dalam pertemuan itu.

Dua orang dipastikan tidak hadir, yakni Jenderal TNI (Purn) Hendropriyono dan Feriyani Lim atau Siska. Hendro menurut keterangan staf Komisi III, tidak hadir karena berobat ke Singapura. Sementara Feriyani Lim, meminta diundur pada 27 Februari 2015 karena sakit.

Pihak lainnya yang diundang yakni Supriansyah, pemilik kamar di Apartemen Capitol Residence SCBD, lokasi pertemuan pertama dan kedua. Sementara satu lagi, yakni Arteria Dahlan, politisi PDIP.

Baca Juga:

Jaksa Agung: Deponering Widjojanto dan Samad Pekan Depan
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016