Pendukung Komjen Budi Bopong Anggota Brimob

Dukung Budi Gunawan, Ratusan Orang Demo di Depan Pengadilan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulan gugatan Komjen (Pol) Budi Gunawan. Majelis Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan, penetapan tersangka oleh KPK tidak memenuhi kekuatan hukum.

Setelah putusan ini dibacakan hakim, massa pendukung Budi Gunawan yang setia menggelar unjuk rasa sejak sidang pertama digelar langsung berteriak-teriak gembira atas putusan ini.

Masa gabungan dari GMBI, AMPERA, dan Front Betawi Bersatu (FBB) yang memadati halaman pengadilan juga mengangkat-angkat seorang anggota Brimob yang menjaga jalannya sidang. Sebagian petugas yang berjada juga melambai-lambaikan baretnya. Mereka terlihat ikut gembira atas putusan pengadilan ini.

"Hore... Horee. Merdeka.. Merdeka.. Hidup Budi Gunawan, hidup Budi Gunawan," ujar pendukung Budi Gunawan, Senin 16 Febuari 2015.

Aksi ini disusul massa dari Komite Aksi Mahasiswa untuk Informasi dan
Demokrasi (Kamerad) memasuki halaman pengadilan. Mereka mendatangi PN
Jakarta Selatan sambil bersholawat. Selain mahasiswa, dalam rombongan
mereka juga terlihat ibu-ibu berjilbab.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016