20 Jaksa Kawal Eksekusi Mati Bali Nine

Duo Bali Nine, terpidana mati kasus narkoba yang sudah dieksekusi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id - Mahkamah Agung (MA) rupanya sudah mempersiapkan dengan matang rencana eksekusi mati anggota Bali Nine' Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. MA meminta kepada Kejaksaan Negeri Denpasar menyiapkan 20 jaksa untuk mengawal eksekusi mati Myuran dan Andrew.

"Kami bersama Polda Bali hanya ditunjuk untuk mengawal. Dari kejaksaan diminta 20 jaksa," kata Kepala Seksi Intel Kejari Denpasar, Syahrir Sagir yang mengaku instansinya telah menerima surat permintaan dari MA, Senin, 16 Februari 2015.

Syahrir mengaku institusinya belum menunjuk siapa-siapa saja jaksa yang akan ikut mengawal eksekusi mati duo gembong Bali Nine tersebut. "Nama-nama jaksa belum kita tunjuk siapa saja yang akan mengawal. Kita akan koordinasikan dulu dengan kajati," ucapnya.

Syahrir belum bisa memastikan kapan keduanya akan diberangkatkan menuju lokasi eksekusi. Menurut dia, hal itu merupakan rahasia dan biasanya sangat mendadak.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Jadwalnya belum pasti. Biasanya mendadak dan sangat rahasia. Kemungkinan malam dan sampai di lokasi langsung pelaksanaan eksekusi," paparnya.

Ia juga belum bisa memastikan ke mana keduanya bakal dipindah. Kendati begitu, Syahrir tak menampik jika Nusakambangan menjadi salah satu alternatif. "Eksekusi yang jelas tidak di Bali. Kemungkinan di Nusakambangan eksekusinya," tuturnya.

Baca juga:

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016