ARB: Jokowi Tak Punya Alasan Lagi Tunda Pelantikan BG

ARB Bertemu Jokowi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menilai Presiden Joko Widodo tak bisa lagi menunda pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai kapolri. Ini menyusul hasil praperadilan yang mengabulkan gugatan yang bersangkutan.

"Kita sudah bisa melihat, sudah tidak ada alasan lagi. Status tersangkanya tidak lagi melekat pada Budi Gunawan itu," kata ARB dalam perbincangannya dengan tvOne, Senin 16 Februari 2015.

ARB menuturkan, keputusan praperadilan memutuskan penetapan tersangka terhadap Budi tidak sah. Oleh karena itu, tegas dia, Presiden Jokowi sudah punya satu cukup bahan.

"Secepatnya (lantik), segera setelah penetapan praperadilan ini," ujarnya.

ARB berpendapat, seluruh masyarakat harus menghormati keputusan pengadilan. Terlebih, merujuk pada rangkaian pencalonan Budi, Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu muncul sebagai calon tunggal sebagai kapolri dari Presiden Jokowi yang kemudian dikirimkan ke DPR.

"DPR menyetujui permintaan Presiden sebagai kapolri. Lalu, Presiden menunda untuk melantik sampai putusan praperadilan, alasan beliau karena menghormati proses politik dan hukum, saya menghargai sikap presiden itu," tutur dia. (ren)

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Baca Juga:

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016