Aktivis Kecewa Putusan Praperadilan Budi Gunawan

Aksi unjuk rasa Perempuan Indonesia Anti-Korupsi di Gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Lembaga independen Malang Corruption Watch (MCW) kecewa terhadap putusan sidang pra peradilan Budi Gunawan yang berlangsung hari ini, Senin 16 Februari 2015.

Mereka mengangap, keputusan pengadilan bahwa Budi Gunawan tak bisa ditetapkan sebagai tersangka, tidak bisa menghapus berbagai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap BG sebelumnya.

"Dalam putusan sidang praperadilan hari ini, hakim menyebut BG tak bisa ditetapkan sebagai tersangka, lantaran bukan pejabat penyelenggara negara," kata Akmal Adi Cahya, Divisi Monitoring Hukum Peradilan MCW, Senin 16 Februari 2015.

Keputusan itu, menurutnya, tidak menghapuskan berbagai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh BG. MCW pun menyebut, putusan itu dihasilkan oleh hukum yang tidak berpihak pada kebenaran.

"Hukum malah dijadikan perlindungan bagi para koruptor," katanya.

MCW juga menyayangkan adanya mekanisme sidang praperadilan untuk menetapkan tersangka. Mekanisme itu membuat penegakan hukum terhambat dan memberikan banyak celah bagi koruptor untuk menghilangkan jejak barang bukti.

"Jika penetapan tersangka harus melewati praperadilan, akan ada banyak koruptor yang lolos. Seharusnya, penetapan tersangka oleh KPK bisa segera ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Sekarang malah harus nunggu putusan praperadilan dulu, ini adalah kemunduran," tuturnya.

Dalam aksi MCW, aktifis meneriakkan tuntutan pada Presiden Joko Widodo untuk mencabut pencalonan Budi Gunawan. Mereka juga menuntut pemerintah untuk melibatkan KPK, PPATK, dan Komnas HAM dalam proses penyeleksian calon Kapolri.

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Tidak hanya buruk bagi demokrasi dan hukum, penetapan BG sebagai Kapolri juga akan berdampak buruk bagi institusi kepolisian sendiri. "Jika BG tetap dilantik jadi Kapolri, penilaian masyarakat pada institusi kepolisian akan semakin buruk," katanya.

Berdasarkan survei yang dilakukan MCW pada Maret 2014 lalu, separuh responden menyebut pengelolaan kasus korupsi di Kepolisian tergolong buruk.

"Dari 200 responden, 50 Persen menyebut penanganan buruk, 45 persen mengatakan cukup, dan hanya lima persen menyebut baik. Jika BG dengan berbagai rapot merahnya tetap dilantik, penilaian masyarakat pada kepolisian akan semakin turun," ujarnya. (asp)

Baca juga:

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya