- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengatakan, KPK belum memastikan langkah selanjutnya paska putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Budi Gunawan.
Johan mengakui para pimpinan bersama biro hukum, pejabat struktural dan penyidik KPK baru saja menggelar pertemuan untuk membahas putusan tersebut.
"Baru saja pimpinan KPK lengkap melakukan rapat beserta tim lainnya untuk sikap dan langkah KPK selanjutnya terhadap putusan yang dibacakan dalam sidang Praperadilan." ujar Johan Budi dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Februari 2015.
Menurut Johan, ada dua hal yang dibahas dalam rapat pimpinan dengan tim KPK. Pertama, KPK sebagai penegak hukum menghormati apapun putusan praperadilan, dan kedua, KPK belum memutuskan apapun sebelum menunggu salinan putusan secara lengkap.
Salinan putusan itu lanjut Johan, akan dikaji oleh biro hukum KPK sebagai dasar pertimbangan sikap KPK selanjutnya terhadap isi putusan itu.
"KPK butuh mempelajari putusan secara lengkap dan belum ada langkah apapun sebelum membaca putusan hasil praperadilan," ujar Johan.
Bayu Januar / Jakarta