Politisi PDIP: Bila Tak Lantik BG, Jokowi Langgar Konstitusi

Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jika tidak, Jokowi justru akan melanggar konstitusi.

"Melanggar UU No 2/2002 tentang kepolisian RI. Presiden minta persetujuan DPR dan DPR sudah menyetujuinya. Kalau tidak dilantik melanggar UU dan tak menghormati lembaga negara DPR RI," kata Hasanuddin melalui keterangan tertulis kepada VIVA.co.id, Senin 16 Februari 2015.

Hasanuddin menilai, dengan keluarnya keputusan praperadilan maka sudah dua institusi yakni Mabes Polri dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa Budi Gunawan tidak terlibat dalam masalah hukum. Bahkan, pengadilan menganulir status BG sebagai tersangka.

"Saya pribadi memohon kepada siapapun, mari kita hormati apapun keputusan pengadilan, mengingat NKRI adalah negara hukum, hukum di atas segala-galanya," lanjut Hasanuddin.

Dia pun menyarankan pada Presiden Jokowi agar segera melantik Budi sebagai Kapolri sekarang juga. Karena, penundaan pelantikan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai kapolri saat itu karena KPK menetapkannya sebagai tersangka.

"Sekarang status itu sudah dianulir. Jadi tak ada alasan untuk menundanya. Apalagi Komjen Pol BG sudah dinyatakan lolos dalam fit and proper test di DPR. Jangan biarkan situasi dalam ketidakpastian, Polri butuh kapolri baru," kata Hasanuddin. (ren)

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Baca Juga:

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016